Laporan Tahunan

Transparansi tentang keuangan dan kegiatan kami

Status ANBI

Yayasan Wees een Kind memiliki status ANBI. Ini berarti yayasan diakui oleh otoritas pajak Belanda sebagai ANBI (Algemeen Nut Beogende Instelling - lembaga yang bertujuan untuk kepentingan umum). Sebuah lembaga hanya dapat memperoleh status ini jika setidaknya 90% kegiatannya ditujukan untuk kepentingan umum.

Yayasan Wees een Kind terdaftar di daftar dagang dengan KvK-nr. 30281471 dan RSIN 8219.51.014

Baca lebih lanjut tentang status ANBI di: www.belastingdienst.nl/anbi